Pada zaman dahulu, Hubungan Internasional hanya
dianggap sebagai sebuah fenomena bukan sebagai subjek akademik. Awalnya, Hubungan
Internasional dimulai dengan kegiatan surat – menyurat yang dilakukan oleh raja
– raja. Pada zaman tersebut, belum dikenal istilah Hubungan Internasional
apalagi istilah negara. Fenomena HI pada zaman kerajaan digunakan untuk
hubungan antar kerajaan, seperti kerjasama; perang, menyebarluaskan kekuasaan,
dan perebutan budak (Era Sparta). Adapun fenomena HI pada masa sekarang lebih
mengacu pada kepentingan ekonomi.
Istilah Hubungan Internasional pertama kali
diperkenalkan oleh Jeremy Bentham pada tahun 1789. Kemudian, Hubungan
Internasional sebagai subjek akademik diperkenalkan pasca Perang Dunia I tahun
1919 di University of Aberyswyth, Wales (UK). Sedangkan, Hubungan Internasional
masuk ke Indonesia pasca revolusi pertama.